PEMBERDAYAAN KELUARGA DHUAFA PEMBERIAN MODAL USAHA UNTUK IBU FATIMAH

Oleh:

Mariyana Fitria Nurmalisa (2001105021), Ziannisa Azvani Chaniago (2001105046)

Pendidikan Matematika, FKIP Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

mariyanafitrianurmalisa@gmail.com , ziannisa11@gmail.com

ABSTRAK

Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kondisi ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat. Agama Islam memunculkan kepedulian sosial sangat tinggi untuk menciptakan kesejahteraan yang merata bagi sesama manusia, kepedulian ini dapat dilihat dari beberapa surat dalam Al-Qur’an terutama surat Al-Ma’un. Beberapa ayat dari surat Al – Ma’un menjelaskan tentang “orang – orang yang mendustakan agama”, yaitu orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin. Ini merupakan suatu proses implementasi terhadap ajaran agama yang telah dipelajari selama mengikuti mata kuliah Kemuhammadiyahan. Metode yang digunakan adalah wawancara dan observasi terhadap keluarga dhuafa. Semoga dengan adanya artikel tentang pemberdayaan ini dapat memberikan suatu pengalaman kepada kita, mengajarkan kita untuk membantu sesama terutama dengan orang yang nasibnya kurang beruntung dibanding kita.

Kata Kunci: Pemberdayaan dhuafa, modal usaha, covid 19

ABSTRACT

The COVID-19 pandemic not only has an impact on public health, but also has an impact on the economic, educational and social conditions of the community. Islam raises a very high social concern to create equitable welfare for fellow human beings, this concern can be seen from several letters in the Qur'an, especially the letter Al-Ma'un. Several verses from Surah Al - Ma'un explain about "people who deny religion", namely people who rebuke orphans and do not feed the poor. This is a process of implementing the religious teachings that have been studied during the Kemuhammadiyahan course. The method used is interviews and observations of poor families. Hopefully this article on empowerment can give us an experience, teach us to help others, especially with people who are less fortunate than us.

Keywords: Empowerment; Venture capital; Covid-19

PENDHULUAN

Permasalahan ekonomi merupakan suatu masalah yang kursial bagi masyarakat di Indonesia. Pada saat ini pun ketika pandemi Covid-19 melanda telah mempengaruhi kehidupan ekonomi di tataran rumah tangga, dimana 50% diantaranya mengalami kesulitan keuangan, keterbatasan lapangan pekerjaan, dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyebabkan berkurangnya pemasukan rumah tangga, disaat harga berbagai kebutuhan sehari-hari cenderung meningkat.

Kegiatan dakwah lapangan mata kuliah Kemuhammadiyahan menjadikan keluarga dhuafa sebagai sasaran pemberdayaan. Pemberdayaan menurut arti secara bahasa adalah proses, cara, perbuatan membuat berdaya, yaitu kemampuan untuk melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak yang berupa akal, ikhtiar atau upaya. Kegiatan pemberdayaan dhuafa ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk berbuat kebaikan kepada orang lain yang membutuhkan. Ini merupakan suatu proses implementasi terhadap ajaran agama yang disampaikan dengan tanpa adanya unsur – unsur paksaan dan kegiatan ini dilaksanakan atas dasar kesadaran akan kewajiban moral terhadap sesama umat manusia terhadap agamanya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Isra ayat 26: 2

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

“Dan berikanlah kepada keluarga – keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghamburhamburkan (hartamu) secara boros”. Dijelaskan juga dalam surah Al – Ma’un, yang dimana surat tersebut selalu dibacakan oleh murid – murid KH. Ahmad Dahlan dalam pengajarannya di sanggar milik KH. Ahmad Dahlan. Karena beberapa ayat dari surat Al – Ma’un menjelaskan tentang “orang – orang yang mendustakan agama”, yaitu orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin (Al-Ma’un 107:2 – 4 ).

METODE

Metode pelaksanaan yang digunakan dalam melakukan kegiatan Pemberdayaan Kaum Dhuafa adalah pengamatan observasi. Pengamatan observasi yang dilakukan yaitu dengan cara mengamati satu keluarga dhuafa untuk dilihat secara langsung. Ketika sudah melakukan wawancara secara singkat dengan keluarga dan melihat kondisi secara langsung tim pelaksana melakukan diskusi dengan dosen untuk menentukan keluarga yang akan diberdayakan. Setelah melakukan proses persetujuan tim akan Kembali turun ke lapangan untuk melakukan wawancara lebih mendalam guna mendapatkan masalah yang sedang dihadapi oleh keluarga sebagai bentuk pengumpulan data. Kemudian tim pelaksana dapat melanjutkan tahap selanjutnya.

Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan menggunakan metode youth participatory action research (Y-PAR). Y-PAR adalah pendekatan penelitian yang memungkinkan mahasiswa aktif membangun pengetahuannya sendiri dengan cara melakukan identifikasi, penelitian dan mengatasi persoalan sosial melalui kegiatan partnership. Metode ini memberikan peluang kepada mahasiswa memahami kunci-kunci utama setiap proses sampai hasilnya (outcome). Hal ini karena dalam metode Y-PAR ini, mahasiswa tidak hanya berperan pasif mengikuti arahan dosen, melainkan didorong untuk secara aktif terlibat misalnya dalam mengidentifikasi persoalan yang terjadi di masyarakat, mengembangkan ide program yang akan dibuat, serta terlibat dalam merencanakan implementasi program pengabdian masyarakat tersebut.(Wimpenny & Savin-Baden, 2007)

Teknik pengambilan data berupa proses wawancara dan observasi serta studi literatur. Setelah itu, data diolah dengan menggunakan deskriptif yaitu menjelaskan dengan menggunakan kata-kata. Pemberdayaan dilakukan kepada keluarga Bapak Nebih yang beralamat di Jl Rambutan Kp. Jaha, Kota Bekasi pada kurun waktu bulan. Adapun proses dakwah lapangan berupa pemberdayaan ini sebagai berikut:

1)      Mencari keluarga dhuafa dengan kriteria yang sudah ditentukan

2)      Observasi dan wawancara awal kepada keluarga dhuafa

3)      Observasi dan wawancara lanjutan

4)      Penyusunan proposal

5)      Penggalangan dana

6)      Pembelian barang modal uasaha

7)      Penyaluran hasil donasi untuk buka usaha baru

HASIL DAN PEMBAHASAN

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHAMKA menjadi fasilitator dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan ini yang didasari oleh teologi dari surat Al-Ma’un. Kegiatan ini dibimbing oleh dosen pengampu mata kuliah kemuhammadiyahan. Kegiatan dakwah lapangan ini menjadikan keluarga dhuafa sebagai sasaran pemberdayaan. Keluarga yang akan diberdayakan adalah keluarga Ibu Fatimah yang memiliki permasalahan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pak Mamad merupakan seorang buruh lepas atau pekerja bangunan sampai sebelum ia mengalami stroke hingga saat ini. Pak Mamad dan ibu Fatimah memiliki tiga orang anak dimana anak pertama sudah berumah tangga dan bukan tanggungan mereka lagi. Dan sekarang Pak Mamad dan Ibu Fatimah tinggal bersama dua anaknya yang masih kecil dan masih bersekolah dasar. Sebelum menjadi pekerja ART Ibu Fatimah Berjualan didepan rumahnya seperti jualan es dan gorengan. Karena sekarang Pak Mamad mengalami stroke sehingga Pak Mamad tidak bisa lagi bekerja seperti sebelumnya. Sehingga akhirnya sekarang Ibu Fatimah yang menjadi tulang punggung keluarga untuk membiayai kedua anaknya yang masih menjadi tanggungannya.

Kelompok menemukan keluarga Ibu Fatimah atas rekomendasi dari teman orang tua yang kebetulan rumahnya tidak jauh dan kenal dengan keluargaIbu Ibu Fatimah. Akhirnya kelompok memutuskan untuk bersilahturahmi ke keluarga Ibu Fatimah sekaligus melihat secara langsung keadaan keluarga Ibu Fatimah. Setelah melakukan beberapa perbincangan dengan Ibu Fatimah, kelompok mengadakan diskusi internal untuk merundingkan dan memutuskan hasil penemuan keluarga. Setelah disetujui oleh semua anggota kelompok, tim baru melaporkan kepada dosen pengampu untuk meminta persetujuan. Setelah itu, kelompok kami  melakukan diskusi Kembali untuk melakukan observasi dan wawancara lanjutan guna menyusun proposal penggalangan dana.

Setelah melakukan wawancara lebih lanjut kepada Ibu fatimah sebagai perwakilan dari keluarga Bapak Mamad, kami membuat proposal yang akan diajukan kepada para donator. Kami menargetkan mengumpulkan uang sejumlah Rp. 1.000.000 kami melakukan pembagian target kepada masing masing kelompok, dan kami menyetujui pembagiannya satu orang harus mengumpulkan Rp. 500.000. Penggalangan dana dilakukan selama bulan pada bulan Desember. Alhamdulillah, kelompok mendapatkan dana lebih dari yang kami targetkan yaitu sebesar Rp. 1.420.000.

Berdasarkan hasil penggalangan dana dan kondisi keluarga Bapak Mamad tim memutuskan untuk melakukan kegiatan pemberdayaannya dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi, yaitu melakukan pemberdayaan terhadap kegiatan ekonomi yang akan dilakukan oleh keluarga tersebut, sehingga diharapkan terjadi peningkatan pendapatan dan kualitas kehidupan keluarganya. Selain itu, tim juga memberikan uang tunai dan sembako untuk membantu kebutuhan sehari – hari.

Respon dari Keluarga Bapak Mamad yang diwakili oleh istrinya Ibu Fatimah, mereka sangat berterima kasih atas donasi yang diberikan berupa kebutuhan pokok dan modal usaha yang kami berikan. Terlihat diraut wajah Ibu Fatimah dan keluarga rasa bahagia dan senang. Alhamdulillah kami pun juga ikut senang dengan kebahagiaan Ibu Fatimah dan keluarga. Alhamdulillah semoga Allah membalas kebaikan para donatur yang telah memberikan rezekinya untuk beliau dan keluarga. Aamiinn.

Do’a kami untuk Ibu Fatimah dan keluarganya semoga selalu diberikan kesehatan selalu, diberi kemudahan segala urusannya, dan dilancarkan rezekinya, Semoga Allah membalas semua kebaikan yang telah engkau ajarkan kepada kami melalui cerita engkau. Terima kasih untuk Ibu Fatimah dan keluarga, dari sini kami mendapat banyak pengalaman, pelajaran yang mungkin kami belum dapatkan di bangku sekolah, semoga kelak anak-anak Ibu Fatimah menjadi anak-anak yang sukses dunia maupun akhirat kelak. Aamiin.

Berikut ini adalah foto-foto dari pelaksanaan kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa kepada keluarga Ibu Fatimah :

Gambar 1. Observasi awal

Gambar 2. Observasi lanjutan/Penyaluran donasi

Gambar 3. Penyaluran Bantuan

Gambar 4. Penyerahan Simbolis Dana Pemberdayaan Keluarga Melalui Kuliah Kemuhammadiyahan




PENUTUP

Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan hasil yang kami peroleh bahwasanya keharusan untuk saling tolong-menolong selaku makhluk sosial merupakan sesuatu yang harus dibudayakan dengan penuh kesadaran artinya membangun satu kesatuan persaudaraan atas dasar kepekaan terhadap lingkungan sekitar, jika merasa mampu mari samasama memberdayakan dengan cara memberikan sedekah terbaik sebagai bentuk kegiatan dakwah. Hal ini selaras dengan Q.S Al-Ma’un yang kuat akan Teologi Sosial, sebuah seruan untuk mengimplementasikan ibadah kedalam ranah kehidupan bermasyarakat, membantu kaum-kaum yang termarjinalkan terutama orang miskin, anak yatim dan kaum dhuafa. Dari kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa ini, kelompok kami memilih keluarga Bapak Mamad karena keterbatasan ekonomi yang ada pada keluarga tersebut. Bapak Mamad sebagai kepala keluarga yang hanya berprofesi sebagai buruh lepas kuli bangunan, namun sayangnya saat ini kondisi beliau sangat prihatin dikarenakan terkena stroke. Istri Pak Mamad yang sebelumnya dapat membantu perekonomian keluarga dengan berjualan harus terhenti sejenak dan beralih ke asisten ibu rumah tangga. Serta keluarga Bapak Mamad masih memiliki hutang atau cicilan motor yang masih berjalan serta beliau memiliki tanggungan untuk Pendidikan anak keduanya yang masih berada di bangku sekolah dasar. Demikian hal ini membuat kelompok kami tergerak untuk menolong keluarga Pak Mamad dalam meningkatkan perekonomian keluarga. Disini kami memberikan bantuan berupa pemberian modal yang sudah dibelikan menjadi barang yang kami dapat dari mencari donator sebesar Rp.1.420.000 Terbilang. Barang yang kami berikan berupa barang untuk jualan, dan sembako. Dari apa yang telah kami berikan berupa barang untuk dagang dapat digunakan secara maksimal untuk berdagang, dan perekonomian keluarga dapat meningkat.

DAFTAR PUSTAKA

Farihen, dkk. 2018. Kemuhammadiyahan. Yogyakarta : Suara Muhammadiyah

Wimpenny, K., & Savin-Baden, M. (2007). Exploring and Implementing Participatory Action Synthesis. Journal of Geography in Higher Education, 31(2), 331–343. https://doi.org/10.1177/1077800412452854

Farihen, Kusen, Sari, Z., Fakhrurrozi, Achmad, N., Sani, M. A. H., Mufid, Yusrizal, Zulpikor, Mundzir, I., & Gunawan, A. (2018). Kemuhammadiyahan. In Suara Muhammadiyah. http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/1723/1/BUKU AJAR KEMUHAMMADIYAHAN 2018.pdf

Tarigan, H., Sinaga, J. H., & Rachmawati, R. R. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kemiskinan di Indonesia. Pusat Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian, 3, 457–479. https://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/pdffiles/23-BBRC-2020-IV-1-1- HLT.pdf

Komentar